Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) berdiri sejak tahun 2008 yang lalu. Bidang utama kegiatan LSPMR adalah melakukan Sertifikasi Kompetensi dalam bidang Manajemen Risiko, bagi para profesional di Indonesia.
LSPMR telah diakreditasi/terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi R.I. (BNSP) Nomor lisensi BNSP-LSP-121-ID, serta satu-satunya Risk Management Certification Body di dunia yang telah terakreditasi internasional oleh International Accreditation Organization (IAO) (License No. 548582).
LSPMR telah menerapkan sistim mutu sertifikasi berbasis ISO 17057 dan ISO 9001 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
LSPMR telah mempunyai tenaga-tenaga ahli asesmen atau Asesor Kompetensi yang tersertifikasi oleh BNSP dan hingga tahun 2021 telah menghasilkan lebih dari 8000 alumni sertifikasi, yang tersebar di hampir seluruh BUMN, Perusahaan Swasta Multinasional, Perusahaan Asuransi dan Pembiayaan Non Bank, Perusahaan Dana Pensiun, dan Sektor Publik seperti BPKP, KPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Pemerintahan Provinsi & Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Dalam pelaksanaan Sertifikasi, LSPMR menggunakan Standar Kompetensi Kerja Khusus Manajemen Risiko yang dapat digunakan pada semua sektor termasuk Industri Keuangan. Dan saat ini LSPMR sedang mengembangkan Sertifikasi Manajemen Risiko khusus sektor Asuransi dengan menggunakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Perasuransian.
Program Sertifikasi Kompetensi Profesi Bidang Manajemen Risiko Sub Bidang Non Perbankan LSPMR:
DUAL SERTIFIKASI
LSP MANAJEMEN RISIKO
SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI OKUPASI-BNSP
DAN
PROGRAM SERTIFIKASI GELAR PROFESI-GIRMA
Level 1
Certified Risk Management Analyst (CRMA-GIRMA)
Level 2
Certified Risk Management Officer (CRMO - GIRMA) atau Analis Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (ANAMROT-BNSP) Bagi para pelaksana / staf unit kerja terkait manajemen risiko Level 3
Certified Risk Management Professional (CRMP-GIRMA) atau Ahli Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (AMROT-BNSP) Bagi para Manager /middle level Level 4
Certified Risk Governance Professional (CRGP-GIRMA) atau Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi (ATKRT-BNSP) Bagi tingkatan pimpinan organisasi / Top Management Non Level
Business Continuity Management Certified Professional (BCMCP-GIRMA) atau Ahli Manajemen Kelangsungan Usaha (AMKU-BNSP) Bagi profesional dan praktisi
Disamping itu Sertifikasi LSPMR juga telah melakukan kerjasama internasional dengan ERM Academy (mutual recognition) untuk Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko berbasis ISO 31000.
*Saat ini LSPMR telah bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Manajemen PPM, Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA), Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) dalam Program S2 – MM Manajemen Risiko (Dual degree program).