No comments yet

Dua pokok utama yang menjadi program LSPMR

1. Pembinaan Kompetensi

Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko telah menjalin kerjasama dengan sekolah tinggi Manajemen PPM, secara bersama-sama kolaborasi ini telah berhasil membuat rumusan yang terstruktur dalam pembinaan kompetensi bagi para profesi di bidang Manajemen Risiko. Salah satu bentuk pembinaan tersebut adalah seperangkat pelatihanuntuk meningkatkan nilai tambah yang tinggi dari keberadaan Profesi Manajemen Risiko secara terus menerus. Pelatihan tersebut terdiri atas pelatihan kompetensi dalam rangka menuju sertifikasi (entry level-exam prepetensi), dan pemeriharaan kompetensi dalam bentuk pendidikan Profesi Lanjutan (Continuing Professional Education). Para pemegang gelar Sertifikasi wajib memiliki 20 jam pelatihan lanjutan pertahun, atau setidaknya 40 jam untuk masa 2 tahun.

2. Harmonisasi Pembinaan Kompetensi

Dalam menjaga kualitas dan profesionalisme para penyandang Sertifikasi Manajemen Risiko secara khusus dan para profesi di bidang Manajemen Risiko secara umum, LSPMR telah dan akan menjaga keharmonisan dari berbagai unsurpemangku kepentingan Manajemen Risiko, sehingga terciptanya suatu platform yang mampu menjadi pemersatu atau hamonisasi praktik Manajemen Risiko yang baik di Indonesia.

Dalam jangka panjang LSPMR akan memperluas basis pemangku kepetingan agar para pemegang sertifikasi LSPMR dapat berkontribusi dan memberikan nilai tambah kepada masyarakat luas.

Post a comment