Sejak pendirian LSPMR tahun 2008 yang diresmikan oleh Ketua Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) saat itu, peran dan fung Manajemen Risiko telah berkembang dengan pesat. Dalam mata rantai penciptaan nilai dalam Organisasi, Manajemen Risiko merupakan fungsi pendukung kepada kegiatan utama organisasi. Keterkaitan yang secara tidak langsung terhadap ciri kegiatan utama organisasi tempatnya bekerja, membuat fung Manajemen Risiko menjadi Universal, dan mampu diterapkan pada semua jenis Organisasi tanpa banyak hambatan atau kebutuhan penyesuaian. Akan tetapi, hal ini pasti tidak akan terjadi secara serta merta. Sepanjang menyangkut manusia dengan segala pengalaman dan latar belakangnya, pengembangan praktik Manajemen Risiko jika dibiarkan, akan menjadi sangat bervariasi, baik dari sisi produk maupun prosesnya. Tanpa arahan pengembangan yang baik, akan tercipta suatu kondisi sangat bervariasinya jasa yang tentu akan menyulitkan pemakai jasanya untuk mengukur kualitas jasa yang diberikan oleh profesi Manajemen Risiko
No comments yet
