Mulai tanggal 26 Agustus 2019, LSPMR akan memberlakukan peraturan terbaru mengenai persyaratan untuk mengikuti Uji Kompetensi sebagai berikut:
Analis Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (ANAMROT)/Certified Risk Management Officer (CRMO)
1. Berpendidikan minimal D3 dibuktikan dengan memberikan Foto Copy Ijazah, dan Berpengalaman Kerja Umum minimal 3 tahun dibuktikan dengan memberikan Surat Keterangan Kerja/Surat Pengangkatan Jabatan
atau
PendidikanS1/S2 dibuktikan dengan memberikan Foto Copy Ijazah, dan Berpengalaman Kerja Umum minimal 6 bulan dibuktikan dengan memberikan Surat Keterangan Kerja/Surat Pengangkatan Jabatan
2. Selain Dokumen Persyaratan tersebut, Peserta juga wajib memberikan dokumen tambahan sebagai verifikasi data BNSP, berupa :
a. Foto Copy KTP, atau Pasport (khusus WNA
b. Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah)
Certified Risk Governance Professional (CRGP)/Ahli Tata Kelola Manajemen Risiko Terintegrasi (ATKMRT)
- Berpendidikan minimal S1 / D4 (disetarakan), dibuktikan dengan memberikan Foto Copy Ijazah.
- Berpengalaman Kerja Umum minimal15 tahun, dibuktikan dengan memberikan Curiculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup. Apabila calon peserta belum memenuhi 15 tahun bekerja, maka wajib mengikuti Sertifikasi AMROT.
- Berpengalaman Kerja Khusus minimal 3 tahun pada tingkat pimpinan/Senior Management (minimum 1 layer dibawah Direksi), dibuktikan dengan memberikan Surat Keterangan Kerja/Surat Pengangkatan Jabatan.
- Selain Dokumen Persyaratan tersebut, Peserta juga wajib memberikan dokumen tambahan sebagai verifikasi data BNSP, berupa :
a. Foto Copy KTP, atau Pasport (khusus WNA).
b. Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah)
Business Continuity Management Certified Professional/BCMCP atau Ahli Manajemen Kelangsungan Usaha (AMKU) :
- Berpendidikan minimal S1/ D4 (disetarakan), dibuktikan dengan memberikan Foto Copy Ijazah
- Berpengalaman Kerja Umum minimal 6 bulan dibuktikan dengan memberikan Surat Keterangan Kerja/Surat Pengangkatan Jabatan.
- Selain Dokumen Persyaratan tersebut, Peserta juga wajib memberikan dokumen tambahan sebagai verifikasi data BNSP, berupa :
a. Foto Copy KTP, atau Pasport (khusus WNA)
b. Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah)
Penjelasan lebih lanjut silahkan menghubungi kami di 021-2525242, atau melalui email di sekretariat@lspmr.org
Demikian info terbaru yang dapat kami informasikan.
Hormat Kami
LSPMR