Dalam rangka memberikan pelayanan Sertifikasi Kompetensi Kerja dalam tantanan Normal Baru LSP diperkenankan melaksanakan Asesmen Uji Kompetensi dengan menerapankan protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan tentang pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di daerah masing-masing.
No comments yet